12890
Hukum dan Yurisprudensi
Masalah yang Anda singgung disebutkan dalam kitab-kitab fikih sebagaimana berikut, “Apabila sesuatu menjadi najis karena terkena air seni (kencing) anak laki-laki yang masih menyusui dan belum makan (sebagaimana pada umumnya manusia) serta tidak meminum susu babi,maka apabila air disiramkan sekali pada benda tersebut dan mengenai pada seluruh ...